
Bogor//Rajakabar//,-Nasib ibu Edah tidak seberuntung dengan pemohon pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) seperti yang lain, Edah tingal di Dusun Ciuncal Rt. 001/Rw 003
Desa Situsari Kecamatan cilengsi Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Tahun 2019,”Edah mendaftar menjadi pemohon program PTSL, dengan menyerahkan Akta Jual Beli ( AJB) yang aslinya kepada panitia program PTSL, AJB atas nama Saidan Dan Edah yang rencana nya dijadikan satu biar jadi Sertifikat.
Awak media ketika mewawancarai, Edah membenarkan, “Ya pak saya dari tahun 2019 mengajukan program PTSL tapi sampai tahun 2025 tidak jadi sertifikat, sampai AJB saya hilang di ganti sama Surat Segel dari Kadus Ciuncal, saya gak terima ko AJB saya di ganti Surat Segel tutur nya kepada pak anggota bpd TN.
Ya memang saya akui,kalau sertifikat sudah jadi saya akan bayar. Tetapi saya ingin mendapatkan jawaban yang jelas, jadi apa tidak Sertifikat terangnya, selasa ( 20/05/2025 )
Edah sudah berharap dan menunggu dari tahun 2019 hingga tahun 2025 tetapi setelah ditanyakan kepada panitia ternyata tidak jadi, “saya tidak apa-apa kalau Sertifikat tidak jadinya, tetapi AJB saya asli dikembalikan,dan saya tidak Mau di ganti menjadi Surat Segel ucap Edah.
“Karena saya tidak punya pegangan Surat tanah sama sekali, Karena yang Buat persyaratan yang asli, saya sudah Tanya kan ke pak Kadus, jawaban dari pak kadus disuruh Tanya langsung ke BPN Bogor ujar Edah.
Terpisah Awak media mencoba menghubungi kepala Dusun TN, dirinya mengatakan saya hanya membantu Rt dan Rw untuk permohonan PTSL warganya, tidak tahu sebab permasalahan yang ada. Berkas saya kasih kepanitia PTSL dari BPN Bogor saya pun sudah mencari orang BPN atas nama Bambang sekarang Sudah pensiun tapi nihil, “jawab TN.
Dari informasi berita ini seharusnya BPN jangan lepas tangung jawab, bantu ibu Edah agar AJB yang asli bisa ditemukan.
Pegawai BPN pasti tahu Ketua Tim ditahun 2019.
Red Cahya