Galih Rakasiwi; Tindakan Pemkab Bogor terkait Prostitusi berdalih Spa/Message
CILENGSI I RAJAKABAR .ID
Diduga masih banyaknya para oknum – oknum nakal yang menjadikan tempat prostitusi yang berdalih Spa/Message atau Pijat Refleksi di Desa Limusnunggal, di nilai meresahkan lingkungan sekitar, Kecamatan Cileungsi.
Informasi yang dihimpun, bahwa Spa/Message atau Pijat Refleksi Districk Kota Wisata yang berlokasi di Riki Compark Blok E No 15 di Desa Limusnunggal sudah beroperasi cukup lama, Dan menawarkan prostitusinya secara terang – terangan dengan tarif bermacam – macam.
menanggapi hal ini Kepala Desa Limusnunggal Galih Rakasiwi mengatakan, akan menindak prostitusi berkedok Spa/Message yang berada di Desa nya.
“Keberadaan Spa/message atau panti pijat tersebut sudah mulai meresahkan masyarakat, saya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar aturan apalagi usaha yang berbau mesum,” Ungkapnya Selasa (30/8/2022)
ia pun mengatakan, akan segera memerintahkan satuan Linmas Desa untuk mendata segala bentuk usaha Spa Message atau panti pijat yang diduga jadi sarang Mesum.
“Apabila ditemukan kegiatan mesum tersebut saya tidak segan segan meminta bantuan Satpol-PP Kecamatan Cileungsi beserta Polsek Cileungsi yang tentunya di bantu Linmas Desa Limus Nunggal untuk menutup aktifitas usaha tersebut,” Ucapnya dengan lantang.
Kades yang terlihat berpostur tinggi tersebut, menghimbau kepada para pengusaha khususnya di perumahan kota wisata untuk tidak membuka usaha yang berbau mesum,
“Saya tidak melarang siapa pun yang buka usaha di Desa Limus Nunggal ini, asalkan mematuhi apa yang menjadi peraturan Pemkab Bogor serta Perdes Limus Nunggal,” Ucapnya dengan Tegas.
Ia meminta dukungan dari masyarakat berserta para tokoh, Pemerintah Kecamatan Cileungsi Dan Pemkab Bogor untuk bekerjasa menertibkan tempat prostitus
(Riyan)