Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Satpol PP Kabupaten Razia message
Bogor I Rajakabar.Id
Diduga Ruko Berkedok SPA, Message dan Panti Pijat dijadikan tempat Prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Cileungsi dan Babakan Madang.
Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut di Pimpin Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Bogor serta melibatkan 30 Personil, menindaklanjuti dugaan Ruko berkedok SPA, Message dan Panti Pijat dijadikan tempat prostitusi secara diam diam dan meresahkan masyarakat.
Ada 2 (dua) tempat yang di razia oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, yaitu di wilayah Kecamatan Gunung Putri yang berlokasi di Ruko Sentra Eropa, Concordia dan Tsafalgar desa Ciangsana, dan di wilayah Kecamatan Babakan Madang yang berlokasi di Ruko Plaza Niaga 1 Sentul, serta di Wilayah Pondok Rajeg.
Menurut keterangan Khodara Kasi Dalops Rama menyampaikan bahwa Operasi Pekat tersebut sesuai laporan dari masyarakat banyaknya tempat Prostitusi berkedok ruko di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bogor.
“Operasi Pekat difokuskan ke beberapa titik lokasi sesuai laporan yang diterima dari msayarakat. Untuk tempat pijat refleksi disentra Eropa Kota Wisata hanya ditemukan ada dua Spa/Message yang beroperasi sehingga dilakukan hanya pendataan saja” Ucap Rama Khodara Kasi Dalops, Jumat (22/7/2022)
Ia mengatakan bahwa ruko yang berlokasi di kawasan Kota Wisata terdapat 4 lokasi dan pemeriksaan terhadap semua karyawan.
“kawasan Kota Wisata, terdapat 4 lokasi pijat Reflexy yang didatangi 2 tempat pijat reflexy yang buka dan 2 tempat pijat reflexy yang tutup,sehingga petugas hanya melakukan pemeriksaan semua karyawan yang bekerja disitu guna memastikan karyawan yang di pekerjakan di bawah umur dan setelah dilakukan pengecekan pada pijat reflexy tersebut belum di temukan perbuatan asusila dan pekerja dibawah umur,” Tuturnya.
Lanjut Rama mengatakan, kegiatan operasi mengarah ke lokasi Ruko Plaza Niaga 1 Sentul kecamatan Babakan, Madang.
“Dikawasan Ruko plaza niaga 1yang didatangi ada 5 lokasi pijat reflexy namun hanya dua yang buka dan tiga yang tutup sehingga petugas, hanya mendata karyawan yang bekerja di pijat reflexy tersebut dan juga untuk memastikan pegawai yang di bawah umur dan petugas belum menemukan indikasi mereka melakukan tindak asusila,” Ucapnya.
Lanjutnya, Rama mengatakan setelah merazia di wilayah Babakan Madang Petugas langsung berpindah menuju wilayah Pondok Rajeg.
“petugas langsung menuju wilayah terakhir yaitu Pondok Rajeg dengan mendatangi toko yang menjual minuman keras, di lokasi tersebut,” Ujarnya.
Petugas memeriksa perizinan dan hasilnya pemilik dapat menunjukan perizinan yang di proses melalui sistem OSS, akan tetapi pihak PPNS melakukan tindakan lebih lanjut.
(Riyan)