Rudy Susmanto: Syarat Perubahan APBD Kabupaten Bogor, LPJ APBD 2021 Harus Diselesaikan Dahulu.

 

Babakan Madang,I RAJAKABAR .Id

Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil l Masa Sidang lll Tahun 2021-2022 di Kecamatan Babakan Madang, Syarat perubahan APBD Kabupaten Bogor harus diselesaikan LPJ APBD tahun anggaran 2021, Kecamatan Babakan Madang.

Ketua Dewan DPRD Dapil 1 Rudy Susmanto mengatakan, bahwa perubahan Anggaran APBD Kabupaten Bogor syaratnya harus diselesaikan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJ APBD) Anggaran tahun 2021.

“Kalau bicara anggaran perubahan kita belum bisa menjanjikan terlalu jauh, karena kondisi hari ini pun syarat untuk melaksanakan APBD perubahan adalah selesai dulu dibahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2021,” Ucap Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto, Selasa (19/7/2022).

Lanjut ia mengatakan, batas akhirnya adalah dibulan Juli dan kini DPRD Kabupaten Bogor sudah mengembalikan laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2021 kepada eksekutif.

Lalu ia menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bogor meminta Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) terbaru dahulu dan menjadwalkan pelaksanaan waktu untuk perubahan APBD.

“Kenapa kami kembalikan dalam kondisi hari ini, kita meminta LHP BPK yang terbaru dulu, kalau waktunya memungkinkan APBD perubahan kita akan laksanakan APBD perubahan, tapi kalau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan APBD perubahan, karena kita tidak mau serta merta menerima LPJ APBD tahun anggaran 2021,” Tuturnya.

Ia menambahkan bahwa program – program dan penggunaan anggaran kurang tepat harus dikaji dan dievaluasikan dengan baik.

“Karena kejadian kondisi hari ini berarti otomatis APBD 2021 objek pidana, Nah berarti kita harus mengkaji dan mengevaluasi dengan baik dengan cermat jangan sampai ada program – program atau penggunaan anggaran kurang tepat karena 2021 DPRD menganggarkan tapi setelah digunakan inilah momentum untuk kita mengevaluasikan,” Ungkapnya.

Ia melanjutkan, pada saat BPK sudah memberikan penilaian terbaru terhadap pemerintahan Kabupaten Bogor sudah ada sebuah langkah dari aparat penegak hukum tentunya DPRD Kabupaten Bogor mengambil langkah yang sama bukan sekedar membahas dan menerima.

“Nah DPRD kan kita gak tau jawaban dari fraksi – fraksi seperti apa, karena dibahas pun belum, karena Jawaban ada 3 (tiga) pertama menerima, kedua menerima dengan catatan dan ketiga adalah menolak, kita akan bahas dulu dalam segala permasalahan yang ada,” Katanya.

Mudah mudahan tidak terlalu banyak permasalahan sehingga APBD perubahan bisa berjalan tapi kalau tidak memungkinkan mau tidak mau kita harus dorong mengupayakan di Angaran tahun 2023.jelasnya.

Rudy Susmanto pun menyampaikan bahwa prihal penambahan sekolah Smk kita akan ajukan karena ini ada di pihak kewenangan propinsi.

“Kami juga berharap bisa segera ada penambahan sekolah Smk Negri karena kapasitas ruang belajar yang sekarang sudah tidak memadai dengan angka kebutuhan sekolah Negri,”tambahnya.

Lalu Ade Sanjaya Dewan DPRD Kabupaten Bogor Komisi ll fraksi partai Demokrat menambahkan bahwa usulan masyarakat khususnya di kecamatan Babakan Madang akan ditampung di usulkan dikomisi dewan.

“warga masyarakat dengan berbagai usulan yang di sampaikan dalam sidang reses ini. Akan di tampung dan di usulkan dan di godok di komisi dewan untuk segera bisa realisasikan yang sangan krusial,” singkatnya

(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp