Forkom turun tangan bantu warga

 

Bogor | Rajakabar.Id

Terkait kasus tempat wisata Leuwihejo yang berada di Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang yang ditutup oleh salah satu ormas, Forkom(forum komunikasi ormas) Karang melakukan rapat dan membuat kesepakatan akan turun kelapangan. Kamis (09/06).

Penasihat Forkom Ormas Desa Karang Tengah, H. sugih mengatakan, dirinya bersama Lima ormas hari kamis akan turun kelapangan dikarenakan, wisata Leuwihejo ditutup oleh Ormas yang juga berada di naungan Forkom ini juga.

“Yang pertama, Sebetulnya nya Forkom ini kan di bentuk sebagai wadah untuk mempersatukan ormas dan lembaga agar meminimalisir permasalahan yang diwilayah, yang kedua sebagai wadah aspirasi masyarakat, ketika ada persoalan seperti ini lah dibentuk musyawarah agar ada solusi, karena wisata Leuwihejo itu ditutup oleh salah satu ormas, yang katanya itu tanah milik pribadi Maka dari itu Kita besok ada pendeketan persuasif, agar tidak meresahkan warga, kita mau ajak bicara dan kalo emang mereka punya bukti, kita pengen lihat bukti itu,” Ucapnya kepada rajakabar. di Caffe hutan Pinus Gunung Pancar, Desa Karang Tengah, Rabu(08/06).

Lanjut h.sugih, dengan kita turun lima lembaga ini, bukan untuk membuat masalah baru, tetapi ingin membuat musyawarah.

“Besok akan kita turun kan 5 lembaga ini kelapangan, bukan berarti ingin membuat permasalahan baru ya, tetapi untuk membuat musyawarah, Yang membuat resah warga saat ini itu pak Iwan karena informasi yang saya terima adalah datang ke Leuwihejo membawa, bendera ormas sehingga, masyarakat cukup resah,” Katany.

H.sugih menjelaskan, sebetulnya kalo menilik kebelakang, tanah itu dulu nya milik pak Solih sebagai ahli waris, akan tetapi sudah dikukuh kan saat itu oleh departemen kehutanan, karena masuk hutan.

“Sebenernya melihat itu tanah adalah milik pak solih kalo melihat sebagai ahli waris ya, cuman tanah tersebut masuk kedalam kawasan, pada tahun 1996 itu sudah ke kuh kan, departemen kehutanan. Itu masuk hutan, namun pada saat itu informasi yang diterima pak solih, tidak lengkap sehingga sama pak solih itu berani menjual, ke pak Iwan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini sekarang sama pak Iwan itu tidak pernah dilunasi, sudah berjalan sampai (3) tiga tahun itu belum lunas, sampai saat ini itu tanah masih milik perhutani,” jelasnya

Dengan membawa bendera salah satu ormas, masih kata dia, itu cukup meresahkan warga, dan apabila memang kekeh memaksakan, kemungkinan akan di bawa kejalur hukum.

“Jelas membuat resah warga karena membawa massa ormas Pemuda Pancasila, Dan kalo memang, pak Iwan ini memaksakan mengklaim, dengan bukti yang tidak valid, ya kemungkinan akan kita ambil jalur hukum, soalnya itu tanah diklaim milik perhutani,” Lanjutnya.

Harapannya, kita semua selalu damai, dan menciptakan ke tentraman kepada masyarakat, dan masalah ini segera diselesaikan.

“Harapannya masyarakat disana bisa nyaman, tentram dan permasalahan ini bisa segera diselesaikan karena itu penghasilan dari pada masyarakat,”

Ditempat yang sama Ketua Ormas Gibas Desa Karang Tengah Ara angara mengatakan, kita itu (ormas) dibawah naungan Forkom, dan ada 6 lembaga didesa karang tengah ini, jadi Lembaga ini apabila lembaga ada kegiatan, harusnya lembaga ini komunikasi dengan ketua Forkom, karena Forkom ini, adalah wadah bagi masyarakat.

“Harapan kami disini, supaya semuanya berjalan dengan baik ,semuanya aman dan tentram, dan tidak arogan, untuk semuanya bekerjasama, dan memberikan yang terbaik untuk semuanya,” Pungkasnya.

(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp