Agen minol menolak di rajia petugas pol pp
Menolak untuk di rajia agen minol teriak keraas
Rajakabar.Id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor amankan 210 Karton Minuman Keras (Miras) di Wilayah Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. 9/3/22
Satuan Operasi Pamong Praja ini dilakukan atas dasar pelaporan masyarakat yang merasa resah atas adanya Agen miras di Kecamatan Cileungsi tersebut.
Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor saat ini berdasarkan keresahan masyarakat.
“Dan izin penjualan miras di KabupatenBogor pun belum ada,” katanya.
Kendati sudah dipastikan belum memiliki izin usaha, Agen ini tetap memaksakan usahanya terus berlanjut di tanah tegar beriman. Bogor belum ada izin membuka usaha miras, pemilik toko minuman berakohol ini sempat menolak pengamanan barang dagangnya.
“Pemilik toko ini memiliki izin usaha di Kota bogor, bukan Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Menurut Rhama, dengan armada satu pleton, Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil mengamankan ratusan dus botol miras yang ada di toko tersebut.
“Sekarang kita amankan barangnya sejumlah 210 dus dan 29 kerat berbagai jenis minuman dengan golongan A sampai C,
Selanjutnya, lanjut Rhama, langkah yang akan diambil Satpol PP Kabupaten Bogor adalah memanggil pemilik untuk menunjukan izin yang penjual miliki.
“Jika penjual tidak bisa menunjukan izin, makai Alan kita musnahkan,” tukasnya.
Sementara, pemilik usaha miras, Ali mengatakan dirinya sudah memiliki izin lokasi usaha.
“Izin saya bener, kalo saya gak boleh jualan lagi mending tutup aja pabriknya,” singkatnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Polisi Sektor (Polsek) Cileungsi gerebeg agen penjual segala jenis Minuman keras (miras) di Ruko Metland Transyogi, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (07/02/2022).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, Polsek Cileungsi memiliki kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan penyitaan terhadap ratusan botol minuman keras miras.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dasar hukum Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021,” ucapnya.
Andri pun memaparkan, Polsek Cileungsi berhasil mengamankan 186 botol miras.
“Dengan rincian 96 botol Intisari, 24 botol Anggur Putih, 24 botol Anggur Merah, 36 botol Anggur Merah gold, dan 6 botol Fried Ship. ” singkatnya.
(Arifin)
Previous article
Next article
Musdessus Desa Kadumangu Menetapkan 135 KPM BLT DD
LEAVE COMMENTS
AD SPACE
AD SPACE
STAY CONNETED
14,629 FansLIKE
1,381FollowersFOLLOW
10,126SubscribersSUBSCRIBE
.
.
POPULAR POSTS
Adanya Pembangunan Sentul City Warga Desa Cijayanti Sangat Bersyukur.
January 25, 2022
Ghibran Akan Melaju Ke Negeri Pizza, Sukses Di Ajang Eshark Rock Cup 2021.
December 05, 2021
Joker Bali, Mantan Penjaga Warnet Kini Memiliki Lebih dari 500 Properti Bernilai 4 Triliun
December 05, 2021
Musdes Desa Cadas Ngampar Hasilkan Tiga Keputusan
December 03, 2021
MOST RECENT
- MUSDESUS Desa Citaringgul Tetapkan 101 KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022
- Segudang Cerita Dibalik Keindahan Pemandian Curug Mutiara Sentul
- Musdesus Desa Citeureup Menetapkan 127 KPM Peningkatan 20 Persen
- Monetary Authority of Singapore (MAS) Investigasi Aliran Dana SAMTRADE FX Berada di Bali – Indonesia .
- Tak Terima Dirazia, Penjual Minol Bilang Begini Kepetugas
EDITOR POST
Viral!… Aiptu Jajang Sopian Kerja Berjibaku Demi Warga Binaannya
December 09, 2021
BUPATI H.BENNY UTAMA.SH.MM. GELAR PISAH SAMBUT KAPOLRES PASAMAN
January 08, 2022
POPULAR POST
Viral!… Aiptu Jajang Sopian Kerja Berjibaku Demi Warga Binaannya
December 09, 2021
BUPATI H.BENNY UTAMA.SH.MM. GELAR PISAH SAMBUT KAPOLRES PASAMAN
January 08, 2022
POPULART CATEGORIS
ABOUT US
RAJA KABAR is your news, entertainment, music fashion website. We provide you with the latest breaking news and videos straight from the entertainment industry.
Contact us: rajakabar@gmail.com