Pembatasan imigran belanja tanah di puncak Bogor
CIBINONG -I Rajakabar.Id-, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor) bakal menertibkan usaha-usaha para imigran di Puncak jika kedapatan melanggaran aturan.
“Selama itu berizin, dan kita juga pengendalian bangunan terus kita awasi, ketika ada izin, mereka (imigran) kan tidak boleh beli tempat, lahan, apakah mereka memakai orang lokal untuk membeli tempat atau bagaimana,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin beberapa waktu lalu.(22/3)
Ade Yasin bilang, pihaknya juga belum melihat sejauh mana izin yang dimiliki para imigran yang memiliki tempat usaha.
“Ke depan mungkin kita akan melihat satu-satu, kaitan dengan perizinan,” sambungnya.
Menurutnya, para pencari suaka itu telah membaur dengan masyarakat setempat. Bukan keberatan, namun dirinya menilai lebih baik diberdayakan di tempat yang lebih baik.
Sejauh ini, Pemkab Bogor juga belum mendapat masukan terkaut usaha apa yang dapat diberikan kepada para imigran.
“Yang jelas mereka ditanggung kehidupannya oleh UNHCR, tidak ada koordinasi, mungkin ke imigrasi tapi ke pemda tidak ada,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ade Yasin menyebutkan, jumlah imigran di kawasan Puncak terus bertambah. Sekitar 1600 jiwa hingga saat ini, hal itu dinilai menganggu aktivitas pariwisata Puncak yang masih menjadi destinasi primadona di Kabupaten Bogor.
“Harus ada solusi, ketika para pengungsi ini ditempatkan The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Puncak, mereka ditempatkan di sana tanpa pekerjaan, tanpa lahan yang bisa digarap, akhirnya menjadi pengangguran, ada juga yang akhirnya meresahkan masyarakat sekitar,” ungkap Ade Yasin saat menghadiri dan menerima Laporan Tahunan Ombudsman di Mahoni Ballroom, Lido Lake Hotel, Cigombong, pada Kamis, (17/3) lalu.
Kebanyakan, katanya, para pencari suaka itu berasal dari negera di timur tengah. Pihaknya juga tidak mengetahui penyebab terus bertambahnya jumlah imigran.
Sementara Puncak masih harus berkutat dengan permasalahan lain seperti kemacetan. Dirinya berharap, para pengungsi itu dapat dipindahkan dari kawasan Puncak.
“Kalau bisa dipindahkan dari sana, karena di sana tempat wisata yang memang masih menjadi primadona Kabupaten Bogor, kalau bisa jangan di tempat wisata,” tegasnya.
(Arif)