JURNALIS MEDIA RAJAKABAR DI ANCAM DI DUGA PREMAN SURUAN PENGALI TANAH.

 

CARIU //RAJAKABAR.ID

GALIAN BANTAR KUNING YANG BELUM MENDAPATKAN IJIN LINGKUNGAN BAHKAN RT,RW DAN KADES BELUM TANDA TANGANI.SEMPAT DI BERITAKAN OLEH MEDIA RAJAKABAR.PADA TANGGAL 11 juni 2024 Berbuntut panjang.pasal nya ada nya dugaan pengancaman terhadap awak media oleh preman seruan pengusaha galian tanah.Desa Bantar kuning kecamatan cariu Kabupaten Bogor.14 juni 2024.

 

Galian bantar kuning di tolak warga di beritakan oleh media rajakabar .berbentut pengancaman oleh pihak yang di duga perintah pengusaha,

Pasal nya jurnalis Rajakabar atas Nama Saya warsino mendapat ancaman berbentuk panggilan telepon seluler,dan voice not di duga pelaku pengancam.

Isi dari voice not. Menggunakan bahasa sunda.isinya.geus lah kapangih jeng urang di mana beu sama sama ngenah beu beres moal bisa selesai mun lewat hp.urang kapangih di mana tentukan waktuna.beu maneh ngenah dan saya geu bung di ganggu.ungkap isi peryataan di duga pelaku 

Artinya dalam Bahasa indonesia(uda lah ketemu sama saya, di mana aja biar beres tidak akan selesai kalau lewat hp. Kita ketemu di mana tentukan waktunya. Biar kamu enak dan saya gak mau di ganggu)

Sementara jurnalis sedikit was was dan merasa terancam.

 Saya warsino sudah laporkan hal yang menimpah dirinya kepada pemred.Rajakabar.

Sementara arahan pemred.untuk terus tegak lurus .melakukan kontrol sosial dengan terus menulis untuk edukasi kepada .pengusaha masyarakat Dan pemerintah.

Dan pemred Kordinasi dengan pihak biro Hukum Rajakabar.menunggu dan persiapkan diri untuk menindak lanjut dan siap buat lp bila di perlukan. .ucap Arifin.pemimpin Redaksi.

 

Ola Abdulah ,S.H.M.H biro Hukum media Rajakabar.mengatakan akan mempelajari lebih lanjut dan akan komonikasi dengan pihak wartawan dan bila di temukan unsur bukti akan menindak lanjuti ke pihak yang berwajib.singkatnya.

 

Jurnalis; Warsino kolot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp