Iwan Setiawan Jadi Bupati Bogor Definitif Segera
Dorong Iwan Setiawan Jadi Bupati Bogor Definitif
CIBINONG – Direktur Eksekutif Forum Perencanaan Percepatan Strategi Penataan Daerah Persiapan Otonomi (Forecast) Kabupaten Bogor Lulu Azhari Lucky mendorong Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjadi Bupati Definitif.
Menurutnya, hal itu perlu dan mendesak untuk dilakukan agar Iwan Setiawan memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan yang strategis.
“Saya dari Forecast mendukung serta mendorong agar DPRD sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah melaksanakan Sidang Paripurna Khusus dan bila perlu meminta fatwa Mahkamah Agung untuk disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa barat merekomendasi agar wakil bupati dijadikan Bupati Definitif,” ujar Lulu Azhari Lucky pada Senin, (9/5).
Ki Jalu sapaannya, menilai, tidak perlu menunggu proses hukum yang dijalani Bupati Bogor, Ade Yasin dalam kasus suap, untuk mengangkat Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor Definitif.
Menurutnya, banyak hal yang menjadi acuan agar segera adanya bupati definitif untuk dapat mengambil keputusan strategis.
Dengan pertimbangan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Bogor, serta banyaknya program pekerjaan yang belum terealisasi.
Seperti anggaran tahun 2021 di mana masih banyak yang tertinggal, baik itu program yang dijanjikan kepada masyarakat secara umum maupun program yang memang belum dirasakan oleh masyarakat.
“Harapannya, Bupati Definitif ini bisa mengambil sikap yang strategis, kalau sebatas Plt dia tidak akan bisa. Seperti mengganti SKPD itu agak kesulitan, termasuk mengambil kebijakan yang memang belum dilaksanakan,” tutur Ki Jalu.
Belum lagi program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), yang membutuhkan bupati yang memiliki kewenangan penuh.
Selain itu, masih Ki Jalu, meminta agar partai pengusung di 2018 agar segera mengusulkan posisi kekosongan jabatan di Wakil Bupati Bogor untuk meneruskan sisa masa jabatan yang lebih dari 18 bulan ke depan.
“Kita mendorong koalisi pengusung 2018, dalam hal ini PPP, Gerindra serta PKB, untuk mengusulkan calon Wakil Bupati yang definitif juga kepada bupati untuk disampaikan ke DPRD dan KPU,” tandasnya.
(Arifin)