
#Tripika kecamatan cariu bersama desa lakukan razia (pekat) penyakit masyarakat di hari ke empat bulan suci ramadhan 1446 H.
#.menurut kasi trantib pol pp kecamatan cariu di lakukan instruksi uu no 23 tahun 2014 .pengusaha masagge, karaoke .diskusikan hotel di larang beroperasi sejak awal ramadhan sampai selesai.khusus hotel di perolehan khusus keluarga yang bisa menunjukan buku nikah atau kk ktp yang satu alamat ,atau kartu keluarga.
#tiga pasangan terjaring rajin untuk lali ini hanya di berikan teguran.namun bila kecamatan kembali akan di serahkan ke maka pol pp kabupaten Bogor.ungkapnya