BIAYA PERPISAHAN 270 HASIL KESEPAKATAN

 

Tanjungrasa//Rajakabar.co.id//Biaya perpisahan Sekolah SDN 2 Tanjungsari, Sangat Membebankan Orang Tua Wali murid, sebesar Rp 270.000 untuk kelas 6 dan kelas 1- 5 sebesar Rp 90.000, hal ini sangat membebani orang tua wali murid yang tidak mampu.

 

Menurut narasumber (T) salah satu Orang Tua wali murid Sekolah SDN 2 Tanjungsari yang berhasil di temui awak media membenarkan besarnya anggaran yang harus di keluarkan untuk biaya perpisahan, bagi yang mampu mungkin uang segitu tidak ada artinya, tapi bagi kami yang ekonomi lemah sangat keberatan dan terbebani dengan adanya biaya perpisahan yang diharuskan membayar kepada pihak sekolah, apalagi dengan anak yatim di pukul rata untuk membayar biaya tersebut, saya berharap pihak sekolah meninjau kembali dengan besarnya Anggaran untuk perpisahan sekolah

 

Sementara penjelasan pihak sekolah yang berhasil di minta keterangan awak media, yang di wakili (Dadang) guru PJOK sekaligus operator sekolah menjelaskan, Biaya Sekolah yang dibebankan ke setiap siswa kelas 6 sebesar Rp 225.000, ÷ Rp 45.000 sumbangan rehab pagar = Rp 270.000 dan kelas 1- 5 sebesar Rp 45.000,÷ Rp 45.000 sumbangan rehab pagar = Rp 90.000

 

Jadi besarnya biaya perpisahan digabungkan dengan biaya rehab pagar yang saat ini jebol dan hal ini sudah di sepakati orang tua wali murid, Komite Sekolah dan pihak sekolah, untuk anak yatim di bebaskan dari bentuk semua biaya.

 

dan pihak sekolah menegaskan untuk anak anak yatim tidak ada pemaksaan untuk membayar biaya perpisahan, paparnya

 

 

Redd: lang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp