LBH INSPIRA Mendukung  KAPOLDA Jawa Barat 

 

Bogor .I RAJAKABAR.ID

Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Jawab Barat Irjen Pol. Drs. Suntana, M.si perintahkan Jajaran Polres dan Polsek seJawa barat agar rumah tahanan memperhatikan aspek kemanusiaan, Keamanan dan Kenyamanan bagi tahanan yang menghadapi perkara.

Polda Jabar berupaya meningkatkan sistem pelayanan setiap rumah tahanan di polda, polres, dan polsek agar keberadaannya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan. Salah satunya yang sudah memperbaiki rumah tahanan di polres, kata Kapolda, yakni Polres Garut. 

“Mereka (tahanan) sedang menghadapi suatu perkara tetap kita perhatikan hak asasi manusianya ” kata Suntana usai meresmikan bangunan baru Rumah Tahanan Polres Garut, Rabu (28/12/2022).

Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat umum maupun sesama penegak hukum

Iman Hasan, SH selaku ketua LBH INSPIRA memberi tanggapan positif dan mendukung penuh langkah kapolda jawa barat.

“Ini bukan sesuatu yang baru, sudah ada regulasinya yaitu perkap no 4 tahun 2015, hanya saja minim implementasi. “Terangnya, Minggu, (01/01/23)

tetentunya kami mendukung penuh dan mengapresiasi langkah kapolda jawa barat sebagai bentuk penegakkan hukum menciptakan rutan dengan memperhatikan dan mementingkan aspek kemanusiaan.

Ketua LBH INSPIRA itu mengatakan sudah idealnya rutan yang berada di polres maupun polsek memiliki fasilitas yang layak dan pelayanan yang berbasis humanis.

“Sangat ideal jika rutan polda, polres hingga polsek memiliki fasilitas yang layak dan pelayanan berbasis humanis, itu perintah undang-undang kemudian di atur dalam perkap no 4 tahun 2015 pasal 2 hurf a ” ujar Iman Hasan

Disisi lain iman pria yang akrab di sapa, memberi komentar bahwa setiap orang yang berperkara dibawah penanganan kepolisian tidak hanya memiliki hak untuk di bela melainkan juga di perlakukan secara layak dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“perlu saya sampaikan orang-orang yang berpakara dibawah penanganan kepolisian siapapun itu selain memiliki hak untuk di bela tentunya mempunyai hak di perlakukan secara layak dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia” Imbuhnya.

Selain itu ketua LBH INSPIRA mengapresiasi Langkah kapolda terkait kondisi rutan di polsek yang tidak layak di gunakan sebagai tempat penahanan, alangkah baiknya di limpahkan ke polres.

“tentu saja saya apresiasi langkah ini, kalau saja secara infrastruktur polsek tidak memadai dan tidak layak digunakan untuk kepentingan penahanan, ya solusinya sudah tepat apa yang dikatakan kapolda, saya yakin ini bagian dari misi kemanusiaan pak Kapolda dan sudah sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami dukung itu. Tutupnya

 

[Yogy/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp