Suasana Tegang pengambilalihan kembali hak tanah dua hektar

Karang Tengah I Rajakabar.Id

Wisata leuwi hejo di datangin Ormas pemuda pancasila sekitar 70 orang berseragam lengkap, mendampingin ketua Ranting yang menuntut Hak atas kepemilikan tanah yang di jadikan lahan wisata.Kampung wangun,Desa Karang Tengah ,Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Ahad 29 /05/2022.


Cucu Setiawan 68 tahun pengusaha juga ketua ranting Ormas pemuda pancasila Desa karang tengah, menyampaikan kepada awak media di lokasi kegiatan,

Saya sudah membeli lahan dari pemilik sebelumnya sejak pertengahan tahun 2015 dan akta notaris pada tahun 2020 dengan luas lahan sekitar 20 ribu meter persegi ( dua hektar) di area bukit leutik RW 011 Kampung Wangun Cileungsi Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang. “Saat ini sedang proses mengurus sertifikat,” ucapnya kepada wartawan, di area bukit leutik, (29/5/)

Namun, lanjut Cucu menambahkan, datang klaim dari pihak Perhutani bahwa lahan yang sudah dibelinya tersebut adalah bagian lahan Perhutani. Sedangkan menurut riwayat peta desa yang ada bahwa awal muasalnya lahan tersebut merupakan lahan masyarakat yang diserahkan dari PT Salak Gede kepada Perhutani.

“Awalnya tanah masyarakat yang diserahkan dari PT Salak Gede ke Perhutani, bagian dari penambahan tukar guling lahan,” tambah Cucu. Dirinya merasa keberatan dengan adanya klaim dari pihak Perhutani tersebut. “Kami sebagai pemilik sah tanah tersebut merasa keberatan atas klaim tersebut,

Cucu sutiawan menambahkan bahwa kami akan meminta kepastian hukum . kami akan ajukan gugatannya nanti secara perdata terkait tuntutan pengembalian kembali tanah tersebut kepada masyarakat,” ungkapnya.

Cucu juga meminta kepada pihak Perhutani untuk memperhatikan hak dari pengelolaan wisata alam karena lahan miliknya digunakan untuk wahana tersebut. “Karena wahana wisatanya ada dilahan saya maka saya minta hak dan bagian dari pengelolaan dalam bentuk kerjasama, itu pun kalau ada dan kalau tidak ya kita sama-sama saja, saya tutup sementara akses masuk ke lahan saya untuk sementara sampai permasalahan ini selesai,” tegasnya.

Sementara, Budiayanto, (Budi) Kordinator dari pengelola wisata alam curug Leuwihejo mengatakan masyarakat yang bekerja di wahana wisata alam Leuwihejo sebanyak 74 orang, apabila akses masuk ke area kaki bukit leutik ditutup sementara akan berdampak berkurangnya pendapatan.

“Saya mewakili pekerja di Leuwihejo berharap akses menuju wahana di kaki bukit leutik tidak ditutup meskipun hanya sementara karena secara tidak langsung akan berkurang pendapatan pengelolaannya,” harap Budiyanto di dampingi Utun dan Odon.

Pihaknya berharap permasalahan klaim atas lahan dari kedua belah pihak tersebut dapat segera diselesaikan secara baik supaya pendapatan dari para wisatawan tidak berkurang. “Kami hanya minta diperhatikan oleh kedua belah pihak supaya tidak menutup akses masuk ke lokasi wahana di kaki bukit leutik,” imbuhnya.

( H.lili )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp